PHILANTHROPY ISLAM DAN IDEOLOGI EKONOMI PEMERSATU UMAT MELALUI MASJID : SEBUAH PENDEKATAN KONSEPTUAL

Oleh: Mufti Afif & Syamsuri

Abstract

Pertumbuhan jumlah masjid yang terus berkembang mencapai 6 -75% pertahun, bahkan pada tahun 2018 lebih kurang 800.000 masjid dengan berbagai tipologinya yaitu masjid raya, besar, agung, jami‘, bersejarah dan berada di tempat publik tersebar di kepulauan Nusantara. Hal ini membuktikan praktik philantropy Islam berupa infaq, zakat, sedeqah dan wakaf umat muslim di Indonesia dalam status memuaskan. Saat ini fungsi masjid tidak lagi terbatas dalam kegiatan ritual yang bersifat spiritual saja, melainkan masjid telah menjadi ideologi ekonomi yang mempersatukan umat. Maka kegiatan pemungutan dan pendistribusian philantropy Islam akan sangat efektif dan efisien apabila dimulai dari masjid. Hal itu karena masjid satu satunya media yang memadukan dua dimensi insaniah dan ilahiyah dalam segala bentuk aktivitas sosial, pendidikan, kemasyarakatan, ekonomi, politik maupun keamanan. Artikel ini akan mencoba menyumbangkan sebuah gagasan konseptual pemberdayaan umat dengan philantropy Islam melalui masjid. Baik itu dari aspek fundraising dengan model direct dan indirect maupun dari aspek distribusi yang bersifat konsumtif tradisional, konsumtif kreatif, produktif konvensional dan produktif kreatif.

Keyword: philantropy Islam, masjid, ideologi ekonomi

klik Pdf

Author: Mufti Afif, Lc., M.A.

Mufti Afif bin Abd. Majid dilahirkan di jember 1982, Sebelumnya menempuh S2 di Univ. Gadjah Mada konsentrasi Ekonomi Islam, setalah lulus dari Univ.Al-Azhar Kairo Mesir tahun 2008-2009. Sekarang diamanahi sebagai ketua program studi ekonomi Islam di UNIDA Gontor Ponorogo.

Leave a comment